POLITIK HUKUM PEMILIKAN RUMAH SUSUN DI INDONESIA

Budiartha, I Nyoman Putu (2011) POLITIK HUKUM PEMILIKAN RUMAH SUSUN DI INDONESIA. Majalah Ilmu Hukum Kertha Wicaksana, 17 (2). pp. 101-230. ISSN 0853-6422

[img]
Preview
Text
POLITIK HUKUM PEMILIKAN RUMAH SUSUN DI INDONESIA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

Tulisan ini berjudul Politik Hukum Pemilikan Rumah Susun di Indonesia, dengan issu pokok yang dibahas yaitu latar belakang timbulnya kebijaksanaan pemilikan rumah susun dan wujud politik hukum pemilikan rumah susun dalam rangka kepastian hak dan kepastian hukum. Latar belakang timbulnya kebijaksanaan pemilikan rumah susun adalah dalam rangka : 1) mewujudkan kesejahteraan umum terutama pemenuhan kebutuhan pokok akan perumahan didaerahdaerah yang berpenduduk padat tetapi tersedianya tanah sangat terbatas; 2) mewujudkan pemukiman yang lengkap, seimbang, dan serasi dengan lingkungan sesuai tata wilayah. Wujud politik hukum yang diimplementasikan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun yaitu adanya pengakuan hak kebendaan baru dalam bentuk Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang dilandasi prinsip perlekatan vertikal disamping prinsip pemisahan horizontal yang utama, prinsip seimbang, selaras dengan lingkungan, prinsip global yang tidak diskriminatif, dan prinsip perlindungan dan kepastian hukum.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Politik Hukum, Rumah Susun
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Institution of Research and Community Service (LP2M) > Law Science
Depositing User: I Putu Astina
Date Deposited: 23 Oct 2018 15:48
Last Modified: 23 Oct 2018 15:48
URI: http://repository.warmadewa.ac.id/id/eprint/442

Actions (login required)

View Item View Item