Konsep “Desa, Kala, Patra” (Figur: Senin, 7 Oktober 2019)

Raka, Anak Agung Gede Konsep “Desa, Kala, Patra” (Figur: Senin, 7 Oktober 2019). Documentation. Bali Post.

[img]
Preview
Text (Koran)
koran 5 Konsep “Desa, Kala, Patra” (Figur Senin, 7 Oktober 2019).pdf

Download (100kB) | Preview

Abstract

Penerapan konsep desa (ruang), kala (waktu) dan patra (keadaan) sangat menentukan aktivitas berkesian di Bali, baik untuk upacara keagamaan (sakral) maupun untuk hiburan (profan). Seni sakral terikat ruang, waktu, dan keadaan. Artinya, tempat (desa) pentasnya di tempat upacara; waktu (kala)nya bersamaan dengan prosesi upacara dilaksanakan; dan walaupun dalam keadaan (patra) apa pun (hujan, panas, dingin) pementasan tetap dilakukan. Sebaliknya untuk kesenian hiburan (profan) terbebas dari ketiga aspek (desa, kala, patra)tersebut. Artinya, boleh pentas dengan memilih tempat (ruang) di mana pun; dipagelarkan pada jam (waktu) berapa; dan dalam keadaan (suasana) hujan, boleh saja batal. Dengan demikia, desa, kala, dan patra sangat penting artinya dalam berkativitas seni di Bali.

Item Type: Monograph (Documentation)
Subjects: P Language and Literature > P Philology. Linguistics
Depositing User: I Putu Astina
Date Deposited: 26 Jul 2020 08:47
Last Modified: 26 Jul 2020 08:47
URI: http://repository.warmadewa.ac.id/id/eprint/969

Actions (login required)

View Item View Item