PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP

Budiartha, I Nyoman Putu (2012) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP. Majalah Ilmu Hukum Kertha Wicaksana, 18 (2). pp. 189-195. ISSN 0853-6422

[img]
Preview
Text
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penegakan hukum terhadap pencemaran dan perusakan lingkungan dapat dilakukan dengan menerapkan sanksi hukum secara efektif, konsekuen, dan konsisten, baik sanksi hukum administrasi, sanksi hukum perdata, dan sanksi hukum pidana bagi pencemar dan atau perusak lingkungan hidup. Sanksi hukum administrasi dapat berupa : teguran, paksaan pemerintah, pembekuan ijin lingkungan, dan pencabutan ijin usaha. Sanksi hukum perdata dapat dikenakan berupa : ganti rugi, tindakan pemulihan, tindakan yang menjamin tidak terulangnya pencemaran/kerusakan, dan tindakan mencegah dampak negatif terhadap lingkungan hidup, sedangkan sanksi hukum pidana dapat dikenakan berupa pidana penjara, pidana denda dan pidana tambahan atau tindakan tata tertib, yang dapat dikenakan secara komulatif dengan hukuman minimum dan maksimum, perluasan alat bukti baik terhadap orang perseorangan maupun korporasi-korporasi yang melakukan tindak pidana lingkungan hidup.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Penegakan Hukum, Pencemaran, Perusakan, Lingkungan Hidup
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Institution of Research and Community Service (LP2M) > Law Science
Depositing User: I Putu Astina
Date Deposited: 23 Oct 2018 19:18
Last Modified: 23 Oct 2018 19:18
URI: http://repository.warmadewa.ac.id/id/eprint/444

Actions (login required)

View Item View Item